PENAMPUNGAN OLAHAN AIR DIDUGA MANGKRAK

Berita Utama174 Dilihat

Pali info86.co.id Pembangunan penampungan olahan air bersih di Talang Kerangan, Kecamatan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI, pembangunan tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.karena masyarakat talang karangan kecamatan talang ubi utara sangat membutuhkan air bersih / bahkan krisis air bersih dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

 

Bahkan masyarakat mengeluh bahwa pembangunan tersebut tidak memberikan hasil manfaat adanya pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut , maka kepada pihak Terkait ( APH) perlu dilakukan evaluasi dan investigasi untuk mengetahui penyebabnya mangkrak . Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah:

 

Kesalahan desain atau perencanaan

Kualitas bahan atau konstruksi yang tidak sesuai apa yang di harapan kan

Pengawasan yang kurang efektif mengakibatkan sehingga dugaan

Penyimpangan dalam penggunaan dana Pekerjaan pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut.

 

Man mengatakan kepada pemerintahan Kabupaten pali agar dapat mengevaluasi ulang terkait pembangunan penampungan olahan air bersih di talangkerangan kecamatan talang ubi utara kabupaten pali.

dan dapat melakukan evaluasi sekaligus investigasi oleh tim ahli untuk mengetahui penyebabnya ( Mangkrak) penampungan olahan air bersih tersebut.

Kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti ada melakukan kesalahan atau pun penyimpangan agar dapat di tindak sesuai hukum yang berlaku Di ( Panggil) kontraktornya . Kata Man ( 45 ) rabu 26/ 11 ) 025 , Di kediamannya di talangkerangan kecamatan talang ubi utara kabupaten pali .

Selanjutnya man mengatakan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di kabupaten pali melakukan ke pengawasan yang penuh kedisiplinan.

 

Menurut informasi yang kami dapat setelah melakukan penyelidikan agar mengatahui sumber dana tersebut ternyata mengunakan dana APBD Tahun 2023 , pembangunan penampungan olahan air bersih sampai sa’at ini sedang Mangkrak.

Sekali lagi kepada pihak penegakan hukum agar dapat Audit Ulang Kebenarannya Pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut.(tim berita/alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *