Pali info86.co.id Pembangunan Sumur Bor yang Berlokasi di Dusun 1 Desa Tanah Abang Jaya yang di Bangun Menggunakan Dana Desa Tanah Abang Jaya Tahun Anggaran 2023 dg Ukuran 1,5 x 1,5 x 2 M dengan Biaya sebesar Rp 36 Juta diduga tidak sesuai dengan RAB serta Kurangnya Pengawasan dari Pihak Terkait terutama BPD yang memiliki Tugas Untuk Mengawasi kinerja Pemerintah Desa Dikarenakan Sumur Bor tersebut Baru 4 hari selesai, kamis(17/4-2025)
Pengerjaan Airnya sudah kering dan sampai saat ini tidak Bepungsi padahal masyarakat sekitar sangat Berharap dengan dibangunnya Sumur Bor tersebut bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Air Bersih
Dikarenakan dikawasan tersebut sangat sulit untuk mendapatkan Air Bersih terkait Hal tersebut Masyarakat sudah memberitahukan kepada BPD dan pemerintah Desa tapi sampai saat ini belum ada upaya dari pemerintah Desa untuk memperbaiki bangunan Sumur Bor tersebut
Sehingga bangunan Sumur Bor tersebut terbengkalai dan tidak berfungsi bahkan yg lebih mengkhawatirkan lgi Bangunan Sumur Bor tersebut terletak di Belakang Rumah Ketua BPD yang terkesan Menutup Mata Dan Menutup Telinga tanpa Memperhatikan dan Mendengarkan Pengaduan Masyarakat terkait Pembangunan Sumur Bor tersebut…
Masyarakat dikawasan Sumur Bor tersebut tidak tau lagi mau melapor kemana karna Sampai saat ini tidak ada Tanggapan dari Pemerintah Desa walaupun sudah disampaikan lgsg kepada Kepala Desa dan BPD terkait Permasalahan Pembangunan Sumur Bor tersebut
Dengan diterbitkannya Berita ini Masyarakat Berharap Pihak Terkait Dalam Hal ini Pemerintah Kecamatan Tanah Abang Dan Dinas PMD Kabupaten PALI untuk Bertindak Tegas Dan Mengkaji Kembali Pembangunan Sumur Bor tesebut sehingga bisa berfungsi sesuai dengan Tujuan dari Pembangunan Sumur Bor tersebut, harapnya
Salah Seorang Tokoh Masyarakat Desa Tanah Abang Jaya yang enggan disebutkan namanya sangat menyenangkan Hal ini Krn Bagaimana Pembangunan Sumur Bor tersebut Bisa Lolos dari Monitoring Pihak Kecamatan dan pihak pihak terkait apalagi Pembangunan Sumur Bor tersebut tuturnya
Dibangun Pada Tahun 2023 dan sampai saat ini belum ada tindakan Tegas dari Pihak Kecamatan ataupun Dinas PMD Kabupaten PALI untuk Memberikan Perintah kepada Kepala Desa Tanah Abang Jaya guna memperbaiki Bangunan Sumur Bor tersebut karna tidak sesuai dengan yg diharapkan oleh masyarakat serta terkesan Tebengkalai dan tidak mempunyai Asas Manfaat serta terkesan Mebuang2x Uang Negara secara Mubasir jelasnya (tim berita/Alex)