Seorang Wanita Diduga Pengedar  Sabu Sabu Di Kecamatan Tanah Abang Di Tangkap Polisi

Berita Utama154 Dilihat

PALI, info86.co.id Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Seorang perempuan berinisial A.N. (40), warga Kecamatan Tanah Abang, ditangkap tanpa perlawanan saat kedapatan menyimpan sabu di dalam celana yang dikenakannya. Kami (12-6-2025)

 

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun VIII, Desa Tanah Abang Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, tim Satresnarkoba menemukan satu plastik klip berisi enam paket sabu siap edar dengan total berat bruto 3,28 gram, disembunyikan di kantong celana pelaku. Selain sabu, turut diamankan satu unit ponsel OPPO A38 dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi.

BACA JUGA  PHR Zona 4 Ajak Wartawan PALI Sumsel Pahami Migas

 

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah Tanah Abang.

 

> “Ini bukan pemakai. Ini pengedar. Modusnya sembunyikan sabu di celana, tapi kami lebih dulu tahu gerakannya. Penangkapan ini adalah hasil kerja cepat, tepat, dan profesional berdasarkan laporan masyarakat,” tegas AKP Dedy.

 

 

 

A.N. kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.

 

> “Kami tidak main-main. Instruksi Bapak Kapolres jelas: sapu bersih pengedar, hajar peredaran narkoba. Siapa pun yang coba-coba, pasti kami tindak. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masa depan generasi muda PALI,” lanjut Dedy.

BACA JUGA  Bawaslu PALI Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Menyusun Strategi Kerawanan Pada Tahapan Pemilu 2024 DI Kecamatan Abab 

 

 

 

Satresnarkoba Polres PALI memastikan kegiatan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, terutama di daerah yang rawan menjadi titik distribusi narkoba.

Rilis Humas Polres Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *