PALI info86.co.id Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 25 April 2025, pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, memimpin langsung kegiatan yang menyasar pengendara sepeda motor dan mobil (R2 dan R4), serta kelompok pemuda yang nongkrong di berbagai titik rawan.
Dalam keterangannya, KOMPOL Robi Sugara menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari komitmen Polsek Talang Ubi untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin masyarakat merasa aman, baik di jalan maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar KOMPOL Robi Sugara.
Selama pelaksanaan KRYD, petugas memberikan imbauan dan teguran langsung kepada pengendara agar berhati-hati saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, teguran juga diberikan kepada para remaja yang nongkrong di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Meski imbauan telah sering disampaikan, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Usai pelaksanaan KRYD, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi untuk evaluasi pelaksanaan, guna meningkatkan efektivitas kegiatan ke depannya.
KRYD Polsek Talang Ubi menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warga.
Rilis Humas Polres Pali