PALI Info86.co.id Bank BRI unit babat kecamatan Penukal, kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) sumatera selatan, diduga telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang (“UU Mata Uang”), dimana Oknum petugas teller menolak nasabah yang hendak mentransfer pakai uang logam.
Pada Senin 09/09/24, FR(33) warga Desa Tempirai salah satu nasabah Bank BRI yang sangat merasa kecewa atas pelayanan Oknum teller unit babat bernama Rafli, dimana (dia-red) menolak saat nasabah hendak menabung dengan menggunakan uang logam pecahan 1000,- dan pecahan 500,- sebanyak Rp 5000.000,- (lima juta rupiah keluhnya
Lanjut, FR saat dibincangi wartawan media ini menyampaikan kronologi awal mula dirinya ditolak oleh oknum Teller tersebut, dimana sekira pukul 08:30 pagi, saya memasuki bank BRI unit babat dengan membawah 1 buah kardus yang berisikan uang logam, dimana uang tersebut hendak saya tabungkan,
” Saat sampai didepan pintu saya tanyakan terlebih dahulu dengan satpam yang bertugas, bisa tidak menabung dengan uang logam langsung dijawab oleh satpam tersebut bisa, papar FR.
” Setelah selesai menanyakannya ke satpam, kemudian saya mengambil nomor antrian, tidak lama beberapa saat kemudian saya menghadap ke Teller bernama Rafli dan langsung mengangkat uang logam dalam kardus dan langsung mengutarakan maksud ke petugas teller dengan maksud untuk manabung,
” Namun harapan saya pupus ketika oknum Teller tersebut mengatakan bahwa tidak bisa menabung dengan menggunakan uang logam dikarenakan tidak sanggup untuk menghitung uang tersebut silakan uangnya dibawa pulang kembali” ungkap FR Menirukan kata oknum petugas teller Bank BRI tersebut,
“Kemudian saya menanyakan kembali kepada teller bisa tidak jika mau melakukan penarikan uang yang ada didalam buku tabungan saya, namun teller menjawab bahwa tidak bisa melakukan penarikan karena saat ini masih pagi jadi harus tunggu setelah jam makan siang” keluhnya.
FR meminta kepada pimpinan tertinggi di PT Bank BRI untuk segera mengambil langkah tindakan tegas dan menganti oknum yang pelayanan kurang baik terhadap nasabah, agar menindak lanjuti hal tersebut, harapnya.
” Guna mengungkap kebenaran atas keluhan nasabah tersebut media ini mencoba mendatangi kantor Bank BRI unit Babat yang berkantor di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan Indonesia,
” Untuk konfirmasi pihak Bank BRI Unit babat dan oknum teller ,namun sayangnya pihak Bank BRI unit Babat sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban, egan bicara (Tim Berita)