Pali, Info86.co.Id — Untuk mengejar keuntungan, Pembangunan drainase lingkungan Kampung 6 Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga asal jadi dan tidak memenuhi standar pada rab.
Pasalanya pembangunan yang mengunakan sumber dana APBD Kabupaten Pali tahun 2025 yang di laksanakan oleh CV. Aira Nusantara Mandiri nomor kontrak 028/128/APBD/SPK/ ST/DPKT/VI/2025 dengan nilai kontrak Rp.199.589.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Yang di keluarkan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menjadi pertanyaan di tengah masyarakatHal ini disampaikan oleh Efriadi Ketua Organisasi Masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (Ormas HSB) Kabupaten Pali saat di confermasi awak media di rumahnya pada hari Rabu, (30/07/2025) sangat menyayangkan, Dikarenakan pembangunan yang di luncurkan Pemerintah Daerah tersebut terlihat, Seperti coran pada dinding drainase yang seharusnya 15 cm kini diduga tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya
“Saya sangat menyayangkan pembagunan yang mengunakan APBD Kabupaten Pali itu diduga tidak sesuai atau tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya. Terlihat jelas ketebalan bangun drainase tersebut tebal bagian atas, Namun tipis di bagian bawah, “Unjarnya.
Adi juga berharap kepada APH dan dinas terkait untuk mengambil tindakan, Jangan Samapi bangunan untuk masyarakat banyak dibangun sejadi-jadinya.
”Kami meminta kepada APH dan dinas terkait bertindak tegas untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang di duga tida sesuai spek, jangan sampai bangunan yang dipergunakan oleh masyarakat banyak akan cepat hancur nanti,”Tutupnya.
Sejak berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pali belum terhubung saat berita ini di terbitkan.
Liputan : Nasar