Rehab Bangunan Gedung Tempat Kerja Gedung Pasar Pemeliharaan Drainase dan Rehab Kios Di Desa Tanah Abang Diduga Kerjakan Asal Jadi. ‎

Berita Utama251 Dilihat

Pali, Info86.co.id Pengerjaan proyek pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja bangunan pertokoan/koprasi/pasar (Pemeliharaan Drainase) dan pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja pertokoan/koperasi/pasar(rehab kios) yang berlokasi di pasar Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar pada rab.

 

‎Pasalnya pembangunan yang mengunakan sumber dana APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali tahun 2025 yang di laksanakan oleh CV. JEME KITE nomor kontrak 500.2.2.10/61/SPK/DISPERINDAG/2025 dengan nilai kontrak Rp.149.772.000

Serta Rehab Kios yang kerjakan pihak ketiga yaitu CV Dua Saudara dengan kontrak 500.2.2.10/62/SPK/DISPERINDAG/2025 dengan nilai kontrak Rp 149 749 000,Yang di keluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Efriadi Ketua Organisasi Masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (Ormas HSB) Kabupaten Pali saat di confermasi awak media di rumahnya pada hari Rabu, (30/07/2025) sangat menyayangkan, Dikarenakan pembangunan yang di luncurkan Pemerintah Daerah tersebut diduga tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya

BACA JUGA  Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Kedua Pencurian Sapi
“Saya sangat menyayangkan pembagunan yang mengunakan APBD Kabupaten Pali itu diduga tidak sesuai atau tidak memenuhi standar pada pembangunan pada umumnya. Terlihat Pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja bangunan pertokoan/koprasi/pasar itu asal jadi dan diduga tidak sesuai rab”Unjarnya. 

 

‎Adi juga berharap kepada Dinas terkait untuk mengambil tindakan, Jangan Sampai bangunan Pengerjaan proyek pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja pertokoan/koprasi/pasar dan drainase yang berlokasi di pasar Tanah Abang untuk masyarakat banyak dibangun semaunya oleh pihak pelaksana.

 

‎”Kami meminta kepada APH dan dinas terkait bertindak tegas untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang di duga tida sesuai rab, jangan sampai bangunan yang dipergunakan oleh masyarakat banyak akan cepat hancur nanti,”Tutupnya.

BACA JUGA  Polsek Penukal Utara Hadiri Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanding Marga

 

‎Sejak berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali belum terhubung saat berita ini di terbitkan.

 

‎BY. Nasar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *